pivot62 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PT PP) untuk tahun anggaran 2022-2023. Pengumuman ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (20/12/2024).
Menurut Tessa, penyidikan kasus ini dimulai pada 9 Desember 2024. “Untuk diketahui bahwa per tanggal 9 Desember 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” ujar Tessa.
Namun, hingga saat ini, identitas kedua tersangka belum dapat diungkapkan karena proses penyidikan masih berjalan. “Proses penyidikan saat ini masih berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” tambah Tessa.
Selain itu, KPK juga telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada kedua tersangka selama enam bulan ke depan. Larangan ini dilakukan untuk memastikan keberadaan mereka di wilayah Indonesia selama proses penyidikan berlangsung. “Larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan,” pungkas Tessa sbobet88.
KPK juga telah mengajukan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri untuk dua orang berinisial DM dan HNN pada 11 Desember 2024. Keputusan ini berlaku selama enam bulan. “Tindakan larangan bepergian ke luar negeri ini dilakukan oleh penyidik. Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ucap Tessa.
Dugaan korupsi ini diduga terjadi pada proyek-proyek di Divisi EPC PT PP yang dikerjakan pada tahun 2022-2023. Hasil perhitungan sementara menunjukkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp80 miliar.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas dugaan korupsi ini. “Proses penyidikan akan terus berjalan, dan kami akan mengungkapkan identitas tersangka serta konstruksi perkara setelah proses penyidikan rampung,” tutup Tessa.