pivot62.com

pivot62.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengekspresikan kekhawatiran mereka menyangkut kematian Afif Maulana, seorang remaja berusia 13 tahun di Padang, Sumatera Barat. Afif ditemukan tidak bernyawa dan mengapung di sungai, setelah malam sebelumnya dikejar oleh kepolisian yang sedang membubarkan sebuah tawuran remaja.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, mendesak agar penyelidikan atas kasus ini dilakukan secara terbuka dan transparan oleh kepolisian, serta meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan UU Perlindungan Anak. “Kami telah menerima informasi dan berharap kepolisian segera menyelidiki kematian Afif Maulana secara transparan, menghukum pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku untuk perlindungan anak,” ujar Dian dalam sebuah pernyataan resmi pada Minggu (23/6).

Dian juga mencatat bahwa KPAI sedang berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan entitas terkait lainnya untuk memastikan pengawasan kasus ini. “Kami akan terus memantau sampai ada keadilan bagi keluarga korban,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dian menekankan pentingnya memproses pelanggaran hukum oleh anak-anak sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan menghindari penggunaan kekuatan yang tidak proporsional. “Anak-anak yang terlibat pelanggaran hukum harus dihadapi dengan prinsip-prinsip yang ada dalam SPPA, bukan dengan tindakan sewenang-wenang atau kekuatan berlebihan,” terangnya.

“SPPA sudah diterapkan sejak tahun 2012. Jika benar Afif Maulana meninggal akibat kekerasan oleh oknum kepolisian, maka ini menjadi titik krusial bagi Polri untuk segera melakukan pembenahan, meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM mereka dalam menangani kasus yang melibatkan anak, sehingga tragedi serupa tidak terulang,” lanjut Dian.

Afif Maulana sendiri ditemukan meninggal di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/6). Menurut laporan, ia diduga dikejar oleh anggota Sabhara Polda Sumbar saat mereka membubarkan tawuran remaja. Polisi diketahui mengamankan 18 remaja dan beberapa senjata tajam saat itu. Namun, kematian Afif menjadi subjek skeptisisme dan dugaan kekerasan oleh personil kepolisian dari keluarga korban.